Politik Perkawinan. Dualitas Praktik Sosial Minangkabau
Zainal Arifin
Buku ini berusaha memahami praktik perkawinan Minangkabau yang ada di duanagaridi Propinsi Sumatra Barat yaitu dinagariPacaturan dannagari Ampek Suku.
Nagari Pacaturan sengaja dipilih karena nagari ini menganut adat Koto Piliang, sedangkan nagari Ampek Suku dipilih karena nagari ini menganut adat Bodi Caniago.
Melalui kerangka pemikiran Giddens ini, buku ini coba menunjukkan bagaimana praktek perkawinan Minangkabau tidaklah sepenuhnya ditentukan oleh aturan adaik, tetapi juga dipengaruhi oleh gerakan-gerakan politik yang dilakukan oleh aktor dan kelompok kerabat yang menjalin perkawinan tersebut, yang dalam buku ini disebut sebagaipolitik perkawinan. Dengan kata lain, praktek perkawinan Minangkabau tidak lebih sebagai sintesa antara tekananadaikyang memaksa dengan kebebasan aktor dan kelompok kerabat yang menjalin perkawinan tersebut.
Nagari Pacaturan sengaja dipilih karena nagari ini menganut adat Koto Piliang, sedangkan nagari Ampek Suku dipilih karena nagari ini menganut adat Bodi Caniago.
Melalui kerangka pemikiran Giddens ini, buku ini coba menunjukkan bagaimana praktek perkawinan Minangkabau tidaklah sepenuhnya ditentukan oleh aturan adaik, tetapi juga dipengaruhi oleh gerakan-gerakan politik yang dilakukan oleh aktor dan kelompok kerabat yang menjalin perkawinan tersebut, yang dalam buku ini disebut sebagaipolitik perkawinan. Dengan kata lain, praktek perkawinan Minangkabau tidak lebih sebagai sintesa antara tekananadaikyang memaksa dengan kebebasan aktor dan kelompok kerabat yang menjalin perkawinan tersebut.
Năm:
2018
Nhà xuát bản:
Histikultura, Graha Ilmu. Yogyakarta
Ngôn ngữ:
indonesian
Trang:
476
ISBN 10:
6025141002
ISBN 13:
9786025141010
File:
PDF, 5.00 MB
IPFS:
,
indonesian, 2018